
BANDA ACEH, 15 Juni 2025 – Pemerintah Kota Banda Aceh dan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh terus menegaskan prinsip bebas pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD, SMP, SMA , SMK dan SLB—termasuk di SMP Negeri 12 Banda Aceh.